Saturday, April 19, 2008

PEMBAGIAN WILAYAH DAN PEMERINTAHAN

Kecamatan

Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 1996, maka sejak 24 Februari 1997 Kota Balikpapan resmi dimekarkan dari 3 (tiga) kecamatan, yakni:

1. Kecamatan Balikpapan Barat
2. Kecamatan Balikpapan Utara
3. Kecamatan Balikpapan Timur

menjadi 5 (lima) Kecamatan yaitu:

1. Kecamatan Balikpapan Timur
2. Kecamatan Balikpapan Selatan
3. Kecamatan Balikpapan Tengah
4. Kecamatan Balikpapan Utara
5. Kecamatan Balikpapan Barat

Kelurahan

Sehubungan dengan pemekaran wilayah kecamatan tersebut, maka melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur No. 19 Tahun 1996, maka sejak tanggal 15 Oktober 1996 ditetapkan 7 (tujuh) kelurahan persiapan menjadi kelurahan definitif dan pada tanggal 17 Mei 1996 ditetapkan pula melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur perubahan status Desa Manggar Baru menjadi Kelurahan Manggar Baru secara definitif. Dengan demikian maka pada saat ini wilayah Kota Balikpapan terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) kelurahan yaitu:

1. Manggar
2. Manggar Baru
3. Lamaru
4. Teritip
5. Prapatan
6. Klandasan Ulu
7. Klandasan Ilir
8. Damai
9. Gunung Bahagia
10. Sepinggan
11. Gunung Sari Ilir
12. Gunung Sari Ulu
13. Mekar Sari
14. Karang Rejo
15. Sumber Rejo
16. Karang Jati
17. Gunung Samarinda
18. Muara Rapak
19. Batu Ampar
20. Karang Joang
21. Baru Ilir
22. Margo Mulyo
23. Marga Sari
24. Baru Tengah
25. Baru Ulu
26. Kariangau
27. Tegal Sari

Dari 27 kelurahan tersebut terdapat 369 RW dan 1.143 RT. Ini berarti bahwa jumlah RW sebelum dan sesudah pemekaran tidak berubah sedangkan RT mengalami penambahan sebanyak 62 buah sehingga berubah dari jumlah 1.081 menjadi 1.143 buah RT.

Mendapatkan status kota




Balikpapan adalah berstatus sebagai kota dengan walikota sebagai kepala daerah dan DPRD sebagai legistatif serta memiliki perlengkapan pemerintahan dan aparatur pemerintah seperti kepolisian, kejaksaan negeri, rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan dan pengadilan negeri. Selain itu, Balikpapan menjadi pusat pemerintahan untuk wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan. Tercatat diantaranya kantor POLDA (Kepolisian Daerah) Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi berpusat disini. Serta markas besar Angkatan Darat yakni Komando Daerah Militer (KODAM) VI Tanjungpura yang memiliki daerah operasi seluruh wilayah Kalimantan berpusat di kota ini. KODAM yang memiliki motto "Gawi Manuntung Waja Sampai Kaputing" merupakan satu-satunya KODAM yang berpusat di kota bukan ibu kota provinsi.

Walikota

Berikut adalah nama-nama pejabat walikota Balikpapan:

1. H.A.R.S. Muhammad (1960 - 1963)
2. Mayor TNI AD Bambang Soetikno (1963 - 1965)
3. Mayor TNI AD Imat Saili (1965 - 1967)
4. Mayor POL. Zainal Arifin (1967 - 1973)
5. Letkol. Pol. H.M. Asnawi Arbain (1974 - 1981)
6. Kol. CZI. TNI AD Syarifudin Yoes (1981 - 1989)
7. H. Hermain Okol (sebagai Pelaksana Walikota) (1989 - 1991)
8. Kol. Inf. H. Tjutjup Suparna (1991 - Juni 2001)
9. Imdaad Hamid (Juni 2001 - kini)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home